Sejarah Pedesaan sebagai salah satu kajian dalam
Ilmu Sejarah memiliki cakupan tersendiri.
Dalam buku Metodologi Sejarah, Kuntowijoyo menjelaskan bahwa cakupan
tersebut dapat kita lihat dalam dua hal, yaitu: temporal (waktu) dan spasial
(tempat.)
Aspek temporal dari sejarah pedesaan tidak berbeda
dengan kajian sejarah yang lain, seperti Sejarah Sosial maupun Sejarah
Lokal. Aspek temporal dapat digambarkan
dalam sebuah kalimat “History is above all a science of change” dari Marc
Bloch. Sejarah selalu melihat perubahan
dalam dimensi waktu. Faktor inilah yang
membedakan sejarah dengan ilmu yang lain.
Sifat diakronis. Sebuah
penyelidikan peristiwa, momen, maupun keadaan sesuai tata urutan waktu. Sehingga perubahan akan selalu tertangkap.
Sementara, Aspek spasial dalam sejarah pedesaan
mencakup wilayah desa sebagai sebuah kesatuan teritorial dan administratif
terkecil di Indonesia. Wilayah ini
kemudian akan mencakup pula satuan-satuan : (1) Ekosistem, (2) Geografis, (3)
Ekonomis, dan (4) Budaya.
Satuan
Ekosistem adalah hasil perpaduan antara aktivitas manusia
yang menempati desa dengan keadaan biologis desa tersebut. Dalam ruang lingkup desa aktivitas yang
dilakukan masih bersifat sederhana seperti pertanian dengan ekosistem sawah
atau ladang, sebelum akhirnya beragam pengaruh dari wilayah supra-desa masuk.
Satuan
Geografis adalah penampakan alam yang turut mempengaruhi
aktivitas manusia dari suatu desa serta hubungan antar desa. Dalam banyak hal kondisi geografis akan
mempengaruhi karakteristik masyarakat desa.
Belum lagi jika memungkinkan maka akan terjadi pembauran antara satu
desa dengan desa yang lain, baik itu dari segi kultural maupun ekonomi.
Satuan
Ekonomis adalah struktur kegiatan ekonomi yang telah
dilakukan oleh masyarakat di desa. Dalam
satuan ini juga dapat dijelaskan mengenai kondisi masyarakat sebelum dan
setelah industrialisasi maupun monetisasi.
Hingga nantinya memunculkan kelas-kelas ekonomi baru (kelas menengah)
dalam struktur kegiatan ekonomi desa.
Satuan
Budaya adalah hasil-hasil kebudayaan yang menjadi
karakteristik suatu desa. Satuan ini
akan mengungkapkan bagaimana masyarakat desa hidup dibawah naungan hukum adat
tertentu, yang membedakan dengan wilayah lain.
Bagaimana pengaruh nilai-nilai luhur yang terus dipertahankan atau
tergerus dengan masuknya budaya dari kota dan kawasan industri.
(*) Catatan : Sejarah Pedesaan mengembalikan segala permasalahaan kepada aspek-aspek yang telah disebutkan di atas. Jika permasalahan di desa diangkat akibat sebuah pengaruh dari kota ataupun negara maka akan memasuki ranah dari sejarah sosial.
comment 0 Komentar
more_vert