Kedaulatan rakyat merupakan istilah yang menggambarkan bagaimana rakyat mampu menjadi penentu utama akan nasibnya sendiri, tidak bergantung pada hal apapun. Berbagai hal yang kelak atau saat ini mampu menentukan nasib rakyat, haruslah dibawah kendali rakyat. Dalam hal ini, pemerintahan yang berlandaskan dari, oleh, dan untuk rakyat merupakan salah satu cara untuk mencapai kondisi tersebut. Atau yang kita kenal dengan sistem pemerintahan demokrasi.
Semangat untuk mencapai kedaulatan rakyat yang berwujud ‘demokrasi’ tersebut menjadi hal penting dari dulu hingga sekarang. Semangat yang pada awalnya muncul akibat kolonialisme bangsa eropa yang begitu menyiksa rakyat ini kemudian semakin berkembang menyesuaikan zaman hingga saat ini.
Sebagai contoh perkembangan nya, Mohammad Hatta menjelaskan bahwa dahulu demokrasi hanya berkutat pada daerah-daerah kecil dibawah kekuasaan kerajaan. Semua orang dalam wilayah tersebut masih dimungkinkan untuk berkumpul pada suatu tempat. Disana kemudian terjadi permusyawaratan untuk membicarakan nasib bersama. Namun hal ini kemudian berubah mengingat perubahan kekuasaan dari kerajaan menjadi negara yang tidak lagi memungkinkan seluruh masyarakat berkumpul pada suatu tempat. Untuk itu munculah gagasan dewan rakyat sebagai perwakilan.
Dalam hal lain dijelaskan pula bahwa hal yang membuat demokrasi berkembang adalah perkara cita-cita bangsa untuk terbebas dari penjajahan. Dahulu kita hanya dihadapkan dengan ‘semangat’ kedaulatan rakyat yang mengutuk adanya kolonialisme, membawa serta keberanian untuk perjuangan pembebasan dari kolonialisme tersebut. Namun, setelah kemerdekaan berhasil kita raih, kini kita dihadapkan dengan bagaimana mempraktikkan cita-cita tersebut.
Mulai dari sinilah kita benar-benar dihadapkan dengan masalah realisasi cita-cita tentang kedaulatan rakyat. Meski telah tergambarkan dalam sejarah bahwa kita pernah menerapkan sistem demokrasi pada masa Hindu-Buddha, hal itu tidak boleh membuat kita lengah dengan tantangan zaman. Karena dalam kenyataannya pun pasca proklamasi kemerdekaan, kita masih juga memiliki berbagai masalah kedaulatan rakyat. Terutama pada masa Orde Baru yang menjadi tonggak munculnya gagasan reformasi. Bagaimana pokok-pokok kedaulatan rakyat dapat terwujud?
Batasan Kedaulatan Rakyat
Hal paling berat ketika kita dihadapkan dengan realisasi cita-cita adalah ‘perdebatan’ mengenai bagaimana hal tersebut akan dilaksanakan. Terlebih cita-cita tersebut merupakan impian rakyat banyak, romantisme yang telah lama ditunggu-tunggu. Disini kita akan menemui bagaimana setiap individu atau kelompok akan memiliki gambaran ideal tentang hal tersebut. Kemudian para penampuk kekuasaan diharapkan dapat memenuhi semua tuntutan.
Perdebatan memang tidak dapat terhindarkan mengingat dalam sejarah manapun tidak pernah ada masyarakat yang benar-benar seratus persen homogen (sama). Setiap individu dilahirkan ke dunia dengan membawa keunikannya masing-masing. Namun harus kita ingat, yang juga mendorong terjadinya hal ini adalah perasaan kebebasan yang baru saja kita raih. Anggapan bahwa dengan lepasnya masa kolonialime kita dapat menadi insan yang sebebas-bebasnya. Hal ini kemudian menimbulkan anggapan bahwa kedaulatan rakyat yang diperoleh haruslah membuka jalan seluas-luasnya bagi rakyat untuk mengekspresikan dirinya. Pun kemudian diingatkan oleh Mohammd Hatta dengan mengatakan bahwa ‘kemerdekaan itu ada batasnya’.
Menjunjung tinggi hak setiap warga negara memang menjadi tujuan tiap-tiap negara yang telah merdeka dari penjajahan. Pengalaman pahit masa lalu yang dipenuhi oleh keterkungkungan serta penindasan kemanusiaan harus menjadi cermin untuk tidak lagi meremehkan hak-hak manusia. Namun apa jadinya bila setiap individu menginginkan agar tuntutannya dikalbulkan. Terlebih jika tuntutan-tuntutan tersebut saling bertabrakan satu dengan yang lain. Maka disitulah kebebasan itu menemui batasannya.
Rakyat perlu paham bagaimana daulatnya itu dimanfaatkan. Mengerti bagaimana satu dengan yang lain sejatinya terikat melalui satu perasaan yang sama, yaitu perasaan pernah tidak berdaulat. Lalu dengan perasaan itulah kedaulatan rakyat dilandaskan. Bukan pada tempatnya apabila kita sekarang ini menyuguhkan perjuangan-perjuangan memerdekakan kemauan pribadi ataupun kelompok tertentu. Dibawah rambu undang-undang dasar, seluruh rakyat haruslah memikirkan bagaimana membawa negara semakin maju. Dan memanglah, pada dasarnya kemerdekaan yang berbasiskan kedaulatan rakyat tidak untuk menjadi alasan disintegrasi, tapi justru menguatkan roh nya, yaitu rakyat itu sendiri.
Kebangsaan dan Kerakyatan
Yang tidak kalah penting bagi bangsa yang telah merdeka adalah perkara kebangsaan dan kerakyatan. Memupuk semangat kebangsaan berarti menguatkan kembali jiwa manusianya, selanjutnya menjadikan manusia itu insyaf akan semakin jauhnya dia dengan sifat dan budinya. Kebangsaan sejatinya adalah roh yang lahir dari perasaan terjajah dan tertindas. Perasaan yang menimbulkan semangat tak kenal lelah untuk mencari jati diri serta keberadaan nya dibawah penindasan kaum yang tidak berkemanusiaan. Begitulah seharusnya kedaulatan rakyat dalam demokrasi dilandaskan.
Semangat berdemokrasi adalah buah semngan berperikemanusiaan. Tidak ada alasan lain diluarnya jika kita minilik kembali ke belakang.
Share This :
comment 0 Komentar
more_vert