-->
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00-IDBLANTER.COM
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00
BLANTERWISDOM101

Sejarah Profesi: Benturan Otoritas di Abad ke-21

4 Feb 2019
Sejarah Profesi, Professional, Professionalisme

Apakah profesi itu wujud kapitalisasi ilmu pengetahuan?

KS.id – Ada pepatah yang mengatakan bahwa buku merupakan jendela dunia.  Jika kita pikirkan baik-baik, terdapat dua kemungkinan dari kata-kata tersebut.  Pertama, kata-kata itu muncul dari seorang penikmat buku yang banyak memahami dunia; atau yang kedua, kata-kata itu muncul dari seorang penjual buku sebagai bentuk promosi.  Keduanya sangat mungkin.

Saya akan memilih untuk percaya pada kemungkinan pertama yang mendapati bahwa buku akan membuka cakrawala seseorang.  Hari itu (27/01/2019) saya membaca sebuah buku berjudul “Etika Jurnalisme: Prinsip-Prinsip Dasar” yang ternyata membawa saya pada pembahasan lain yang cukup menarik.  Salah satu bab dari buku tersebut membahas tentang kaitan antara etika dan profesi yang akan menjadi materi utama dalam tulisan kali ini.  Untuk mendapatkan buku tersebut kamu bisa klik disini.

Setelah membaca bab tersebut saya jadi bertanya-tanya “Apakah profesi itu wujud kapitalisasi ilmu pengetahuan?” , “Apakah mungkin sebuah profesi dimonopoli oleh pihak tertentu?” Sampai hari ini memang banyak saya jumpai sebuah profesi yang bisa menghasilkan banyak uang dan menjadi impian bagi banyak orang.  Akhirnya saya memutuskan untuk sedikit membaca sejarah mengenai profesi, begini pembahasannya:

PEMBAHASAN


Pengertian

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ‘Profesi’ memiliki arti: sebuah pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan tertentu (keahlian.)

Setelah mencari informasi, memang benar saya temukan bahwa tidak semua pekerjaan dapat dikategorikan sebagai sebuah profesi.  Profesi harus berlandaskan atau menempel pada batang tubuh ilmu pengetahuan (sains) yang kongkrit.  Untuk mendapatkannya, sesorang harus melalui tahapan pendidikan tertentu, yang kemudian sebagai formalitas akan diberi ‘Ijazah’ atau ‘Sertifikasi.’

Mungkin kamu juga akan bertanya tentang profesional atau profesionalisme jika membahas mengenai profesi.  Apa kaitannya sebuah profesi dengan seorang profesional? Apa kaitannya profesi dengan sikap profesionalisme? Dan ya, ketiga kata tersebut tentu sangat berkaitan.

Sebuah profesi―jika boleh saya kasih pengertian sendiri―berarti: pekerjaan profesional yang berlandaskan pada ketentuan (profesionalisme) mengenai bidang tertentu.

Maksudnya, untuk mencapai predikat ‘profesi’, suatu pekerjaan harus menjadi profesional dalam bidang tertentu.  Itulah kenapa pendidikan menjadi penting.  Pendidikan idealnya membuat seseorang semakin ahli, baik itu dari segi ‘praktik’ maupun ‘teori’nya. 

Selain itu, pekerjaan yang telah menciptakan pelaku profesional harus bergerak kearah sikap profesionalisme.  Jika kita bedah kata tersebut, ‘profesional’ serta ‘-isme’ dapat diartikan: sebuah pemahaman yang telah menyadari bahwa dirinya (pekerja) adalah seorang profesional.  Pendekatan seperti ini lebih dekat dengan etika suatu profesi.

Ketika seorang pekerja telah menjadi profesional dalam bidang tertentu, dia harus menetapkan standarnya.  Standarisasi sebuah profesi itulah yang kita sebut sebagai profesionalisme.  Dia mengajukan kepada masyarakat (klien) mengenai bagaimana ‘dirinya’ harus dinilai. 

Seperti dokter misalnya, mereka mempunyai sebuah sumpah yang cukup terkenal dari Hippocrates dimana mereka menyatakan diri sebagai pengabdi kemanusiaan, dan secara sadar menjauhkan diri dari upaya-upaya yang merendahkan kemanusiaan, serta menjaga privasi (rahasia) pasiennya.

Sementara sejarawan, mereka mengajukan diri kepada masyarakat (pembaca sejarah) bahwa mereka boleh dinilai dari objektivitas sejarah, kekayaan sumber, serta bukti-bukti yang asli.  Proses penulisan sejarah baiknya dicantumkan dalam produk, baik itu dari cara pengumpulan data, maupun teknik penulisannya.

Begitulah kiranya jika harus saya gambarkan mengenai profesionalisme serta kaitannya dengan sebuah profesi, maupun status seorang profesional.

Sejarah


Dahulu sebutan profesi masih belum dipakai, manusia hanya bekerja sesuai kebutuhannya serta melakukan pertukaran barang (barter).  Masih belum ada pendidikan yang menunjang pekerjaan.  Profesi baru muncul sebagai salah satu ciri masyarakat perkotaan (urban) yang semakin kompleks.

Menurut buku yang saya baca (Etika Jurnalisme: Prinsip-Prinsip Dasar), profesi pertama adalah: kedokteran, ketuhanan, serta hukum.  Ketiganya telah menjadi ciri masyarakat di abad pertengahan, sebuah fase awal dunia yang memasuki zaman modern.

Semakin hari, semakin banyak profesi yang dibutuhkan dan dikembangkan di dunia.  Beragam lembaga pendidikan pun didirikan untuk menunjang kebutuhan tersebut.  Terlebih ketika dunia telah menjadi sebuah pasar bebas yang memungkinkan sesorang untuk menghasilkan produknya sendiri-sendiri.

Profesi di Abad ke-21


Berbagai profesi, terutama yang bergerak dalam bidang jurnalistik (yang dibahas di dalam buku), mengalami ancaman di abad ke-21 ini.  Mereka seakan kehilangan otoritas yang disebabkan oleh mudahnya akses informasi.

Dulu hanya orang-orang yang menempuh sekolah kedokteran saja yang mengerti detail suatu penyakit dan obat-abatan.  Sementara saat ini, dengan memanfaatkan pengolahan data, kita bisa memwujudkan dokter pribadi yang berbentuk website maupun aplikasi (meskipun belum banyak).  Tapi sudah jelas, bahwa indikasi perubahan kearah sana cukup besar.  Begitupun dengan bidang jurnalistik.

Bagi seseorang yang menempuh pendidikan di bidang sejarah, seperti saya, bidang jurnalistik adalah salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan (temukan alasannya disini).  Sementara gejala hari ini, sebuah fenomena yang disebut Citizen Journalism (Jurnalis Masyarakat) telah memungkinkan seseorang untuk menjadi jurnalis tanpa kemampuan menulis yang baik.  Inilah yang penulis maksud sebagai benturan otoritas di abad ke-21.

Ke’profesional’an seseorang sekarang mudah untuk didapatkan.  Hal tersebut terjadi karena sebagian besar akses informasi hari ini memanfaatkan citra.  Kebebasan bersosial media mebuat tiap-tiap individu mampu menata ‘citra’ mereka.

Sebenarnya ada beragam hal baik pula dibalik kebebasan arus informasi, seperti hilangnya kontrol dari pihak-pihak berkuasa yang memonopoli informasi.  Namun, tidak sedikit juga terjadi di dunia siber, citra yang menutupi realita, propaganda menutupi visi, maupun kontrovrsi yang mendahului esensi.  Mungkin para pembaca juga pernah mendengar tentang content ‘click-bait’ di internet.

Begitulah kondisi abad ke-21 dimana profesi dibenturkan dengan ‘kebebasan pengetahuan’, beragam tantangan kemudian bermunculan.  Bisakah sebuah profesi melampaui pasar, menunjukkan jati diri keprofesionalannya, bergerak lebih jauh dari sekedar kapitalisasi ilmu, lalu yang terakhir menunjukkan konsistensi etika-nya ditengah gempuran modal.

Share This :