Profesi tersebut juga dilekatkan pada pendapatan yang cukup besar, dan selalu disebut sebagai sesuatu seperti ‘menjual diri’....
Sebelum kita menuju ke pembahasan, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan ‘prostitusi’ itu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, yang dimaksud prostitusi adalah Pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan. Artinya, ada kesepakatan antara dua pihak, dan tanpa ada paksaan.
Dalam transaksi tersebut, pihak yang paling sering, bahkan hampir selalu terkena stigma atau anggapan buruk masyarakat adalah wanita. Oleh karena itu, dalam prostitusi wanita bagaikan sebuah produk yang entah kemana nilai kemanusiaannya. Kalaupun mereka dianggap manusia, maka levelnya rendahan dan merupakan salah satu jenis yang terburuk.
Prostitusi adalah salah satu bentuk perdagangan yang cukup tua usianya. Bahkan ada sebutan bahwa profesi sebagai pelacur adalah yang tertua di dunia. Profesi tersebut juga dilekatkan pada pendapatan yang cukup besar, dan selalu disebut sebagai sesuatu seperti ‘menjual diri.’
Menurut pendapat para antropolog, prostitusi bagaikan suatu fakta yang tak terelakkan dari masyarakat. Hampir setiap peradaban selalu ada transaksi yang semacam ini. Sebabnya adalah munculnya pembagian peran antara pria dan wanita semenjak peradaban kuno.
Profesi yang sangat tua
Prostitusi adalah salah satu bentuk perdagangan yang cukup tua usianya. Bahkan ada sebutan bahwa profesi sebagai pelacur adalah yang tertua di dunia. Profesi tersebut juga dilekatkan pada pendapatan yang cukup besar, dan selalu disebut sebagai sesuatu seperti ‘menjual diri.’
Menurut pendapat para antropolog, prostitusi bagaikan suatu fakta yang tak terelakkan dari masyarakat. Hampir setiap peradaban selalu ada transaksi yang semacam ini. Sebabnya adalah munculnya pembagian peran antara pria dan wanita semenjak peradaban kuno.
Seperti yang kita ketahui, dalam sejarah, awalnya manusia hidup dengan berpindah-pindah tempat. Mereka tidak memiliki rumah atau tempat tinggal yang tetap. Saat itu, peran antara pria dan wanita tidak terlalu dibedakan, mereka hanya sekedar berbagi tugas dalam hal perburuan.
Namun, semenjak menetap, manusia mulai membedakan peran antara pria dengan wanita. Hal tersebut terjadi karena ‘domestifikasi’ berbagai hal telah terjadi. Di tempatnya yang baru (rumah) manusia mulai bertani, beternak, dan menghasilkan makanan sendiri.
Untuk itulah diperlukan sosok wanita di rumah yang mampu mengurus. Sementara lelaki? Mereka tetap pergi berburu di luar rumah. Tentu saja akibat adanya pembagian tersebut, laki-laki yang merasa kelelahan berburu di luar rumah menginginkan kepuasan saat di rumah, kepuasan dari wanita yang dimilikinya.
Dari sanalah dimungkinkan pemikiran bahwa wanita merupakan ‘pemuas’ laki-laki muncul yang kemudian menjadi cikal bakal prostitusi.
Namun, semenjak menetap, manusia mulai membedakan peran antara pria dengan wanita. Hal tersebut terjadi karena ‘domestifikasi’ berbagai hal telah terjadi. Di tempatnya yang baru (rumah) manusia mulai bertani, beternak, dan menghasilkan makanan sendiri.
Untuk itulah diperlukan sosok wanita di rumah yang mampu mengurus. Sementara lelaki? Mereka tetap pergi berburu di luar rumah. Tentu saja akibat adanya pembagian tersebut, laki-laki yang merasa kelelahan berburu di luar rumah menginginkan kepuasan saat di rumah, kepuasan dari wanita yang dimilikinya.
Dari sanalah dimungkinkan pemikiran bahwa wanita merupakan ‘pemuas’ laki-laki muncul yang kemudian menjadi cikal bakal prostitusi.
Melansir dari wikipedia, di Indonesia sendiri prostitusi dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan melawan hukum.
Selain itu, yang memprihatinkan adalah temuan UNICEF bahwa sejumlah 30 persen pelacur di Indonesia adalah wanita dibawah umur. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah kita bersama, suatu fakta yang tidak mungkin terelakkan namun perlu diregulasi dengan sebaik mungkin.
Share This :
comment 0 Komentar
more_vert