-->
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00-IDBLANTER.COM
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00
BLANTERWISDOM101

Garuda Indonesia: Sejarah Maskapai Penerbangan Pertama

15 Jan 2019


Setelah berhasil mencapai perundingan untuk membentuk perusahaan bernama NV. Garuda Indonesia Airways (GIA), akhirnya perusahaan pesawat dari Indonesia tersebut terbang untuk pertama kalinya...

KS.id – Salah satu perusahaan penerbangan nasional: Garuda Indonesia, memiliki sejarah yang cukup panjang sebelum berdiri.  Bisa dibilang, perusahaan hasil nasionalisasi tersebut merupakan bentuk peras keringat pemerintah saat itu.  Peras keringat yang cukup banyak tentu saja.

Bagaimana tidak, perusahaan yang sebelumnya bernama KLM Interinsulair Bedrijf (KLM-IB) milik pemerintah kolonial (Belanda) itu, harus melalui perundingan yang alot sebelum berubah menjadi Garuda Indonesia Airways (GIA).  Saat itu, sekitar tahun 1950-an memang banyak usaha pemerintah untuk menasionalisasi aset-aset kolonial.  Nah, salah satunya yang dianggap penting untuk dinasionalisasi adalah perusahaan terkait penerbangan sipil.

Kenapa penerbangan sipil itu penting? Penerbangan bagi negara kepulauan seperti Indonesia menjadi penting untuk menghubungkan masyarakat.  Dengan adanya penerbangan sipil pula masyarakat di pulau-pulau terpencil akan terhindar dari pengisolasian (menjadi terasing atau terpisahkan).  Hal itu sudah terbukti ketika penerbangan masih dikuasai pemerintah kolonial Belanda.  Melalui penerbangan, pemerintah Belanda mampu mengonsolidasi / menyatukan kekuatannya untuk menjajah Indonesia.

Itulah kenapa bahkan sebelum dilakukan Konferensi Meja Bundar (KMB)-pun, pemerintah Indonesia telah memiliki wacana untuk menasionalisasi perusahaan penerbangan belanda (KLM-IB).  Tepatnya, usulan itu datang dari komodor udara Suryadi Suryadarma.  Usulan itu kemudian diterima dan diusung saat KMB.

Tulisan yang anda baca ini merupakan hasil studi penulis dari salah satu jurnal terbitan UGM.  Bebagai usaha untuk melakukan plagiarisme akan dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.  Tujuan penulisan ini hanyalah untuk berbagi informasi dalam bentuk populer atau informasi yang mudah diterima oleh berbagai kalangan usia.

Perjanjian Awal Dalam Upaya Nasionalisasi


Dalam serangkaian upaya untuk memindah perusahaan penerbangan kolonial menjadi milik Indonesia, upaya yang dilakukan pemerintah pertama kali adalah: melakukan perjanjian.  Perjanjian ini tentu saja tidak langsung berhasil serta mengandung pro-kontra.  Namun, setidaknya kita mengetahui bagaimana upaya awal pemerintah Indonesia dalam memunculkan nama Garuda Indonesia Airways (GIA).

Semenjak diusulkan oleh Komodor Udara Suryadi Suryadarma, niat Indonesia memang semakin bulat untuk mengambil alih KLM-IB yang merupakan perusahaan penerbangan asal Belanda.  Terlebih usulan itu semakin mendekati kenyataan setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) yang memaksa dihentikannya perusahaan KLM-IB.  Penghentian perusahaan tersebut terkait dengan kedaulatan Negara Indonesia di kancah Internasional pasca KMB.

Akhirnya, diadakanlah perundingan pada November, 1949 di Den Haag.  Perundingan tersebut merumuskan bahwa perusahaan penerbangan baru yang nantinya akan dimiliki Indonesia, baiknya dimiliki oleh kedua belah pihak di awal terbentuknya, yaitu: Indonesia dan Belanda (pengganti KLM-IB).  Maksud dari perusahaan gabungan antara Indonesia-Belanda tersebut adalah untuk menutup ketidakmampuan Indonesia.  Indonesia masih membutuhkan uluran tangan Belanda terkait tenaga ahli di bidang penerbangan.

Perusahaan penerbangan baru tersebut akhirnya dapat berdiri dengan Modal Patungan (Join Venture) antara pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan perusahaan KLM-IB.  Dalam kesepakatan awal juga disebutkan bahwa kepemilikan saham dibagi, yaitu: 51% untuk pemerintah Indonesia (RIS) dan 49% untuk KLM-IB (Belanda).  Beberapa hal juga disepakati saat perundingan pertama (November, 1949), diantaranya: Manajemen diolah perusahaan KLM-IB sampai ada tenaga dari Indonesia, Meregulasi penerbangan dalam Undang-Undang di Indonesia, serta pengelolaan aset.

Perundingan pertama seperti yang dipaparkan diatas kemudian dilanjutkan dengan dua perundingan yang diadakan peda bulan Desember, 1949.  Masing-masing secara berurutan dilaksanakan pada: 21 Desember 1949 dan 24 Desember 1949.  Keduanya diadakan untuk menindaklanjuti hasil perundingan pertama di Den Haag.

Perundingan yang digelar pada 21 Desember 1949  menghasilkan beberapa hal, diantaranya adalah disetujuinya bantuan tenaga serta pendidik (penerbangan) dari Belanda seperti pilot, teknisi, hingga karyawan.  KLM-IB akan mengisi kekosongan Sumber Daya Manusia (SDM) sementara waktu, serta memberi pelatihan kepada orang-orang pribumi.

Sementara itu, perundingan lanjutannya yang diadakan pada 24 Desember 1949 merumuskan nama perusahaan gabungan tersebut.  Usulan nama berasal dari presiden Indonesia saat itu, yaitu Ir.Soekarno.  Nama tersebut adalah ‘Garuda’ yang diambilnya dari nama burung kendaraan Dewa Wisnu.  Selain itu, dari pihak Indonesia juga mengeluarkan Konsesi (ijin usaha) kepada KLM-IB selama 30 tahun sebagai ganti dari bantuan KLM-IB.  Bantuan tersebut berupa usaha-usaha terkait pelatihan dan pengelolaan perusahaan penerbangan agar dapat mencapai sertifikasi dari lembaga penerbangan Internasional yaitu ICAO.

Garuda Terbang Pertama Kali


Setelah berhasil mencapai perundingan untuk membentuk perusahaan bernama NV. Garuda Indonesia Airways (GIA), akhirnya perusahaan pesawat dari Indonesia tersebut terbang untuk pertama kalinya.  Peristiwa itu terjadi pada 28 Desember 1949 dengan tujuan untuk memindahkan presiden Soekarno dari Jogja menuju ibu kota baru Jakarta.  Namun, NV. Garuda Indonesia Airways belum sepenuhnya resmi sebagai badan usaha meskipun telah terbang dan beroperasi.

Perusahaan tersebut baru resmi menjadi sebuah ‘badan usaha’ setelah dikeluarkannya legalisasi secara hukum di Indonesia dan di Belanda.  Melalui serangkaian proses Belanda telah menyelesaikan legalisasi yang diperlukan pada 31 Januari 1950, sementara Indonesia kemudian menyusul pada 31 Maret 1950.  Saat itu, NV. Garuda Indonesia Airways dipipmpin oleh TH. J. De Brujin sebagai direktur utama yang berkebangsaan Belanda.

Nah, itu tadi adalah sejarah pertama kali terbentuknya perusahaan Garuda Indonesia.  Namun, perlu diketahui, meskipun saham yang dimiliki Indonesia dalam perusahaan tersebut lebih banyak, bukan berarti proses nasionalisasi selesai.  Proses nasionalisasi masih berlangsung di kemudian hari untuk mendapatkan 100% saham Garuda Indonesia.  Untuk mengetahuinya kalian dapat membaca artikel ini : Sejarah Perpindahan Saham Garuda Indonesia

Itu dia sedikit artikel yang memuat perjalanan panjang kemunculan Garuda Indonesia.  Kami sadar bahwa artikel kami masih jauh dari kata sempurna.  Sumber dari artikel ini kami dapatkan dari mengkaji jurnal serta beberapa artikel.  Semoga bermanfaat!

SUMBER

Wicaksono, D. A. (2016). Nasionalisasi Garuda Indonesia, 1950—1958. Lembaran Sejarah , 12, 109-131.



Share This :